Status Hukum Johnny G Plate Tinggal Menunggu Waktu

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, bahwa mereka segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo, Johnny G Plate di kasus korupsi BTS Kominfo.

Adik dari kader PDIP TB Hasanuddin tersebut menyatakan, pemanggilan kader partai Nasdem tersebut hanya tinggal menunggu waktu untuk dikonfirmasi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

“Tunggu saja waktunya,” kata Burhanuddin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Menurut Burhanuddin, pihaknya bakal terus memburu pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Salah satunya, penambahan satu tersangka lainnya yang baru saja ditetapkan kemarin.

“Ini kan masih terus nih. Kemarin kan ada yang satu lagi,” imbuhnya.

Kejaksaan Agung pun sebelumnya diketahui menetapkan 5 orang tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH. Namun, sampai saat ini pula penyidik belum memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dalam perkara tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU