yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Ngebet Punya Mobil, Anggota Densus 88 Nekat Habisi Nyawa Supir Taksi Online

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang anggota Densus 88 sebagai tersangka pembunuhan salah seorang supir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial Bripka HS ini pun juga sudah ditangkap oleh aparat.

“Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Pelaku yang diamankan di daerah Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat ini pun mengklaim bahwa aksi nekatnya ini dilakukan hanya sebatas demi menguasai mobil korban.

“Sejauh ini masalah ekonomi,” imbuhnya.

Anggota Densus yang telah menjadi tersangka itu pun dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

Diketahui sebelumnya, seorang sopir taksi daring SRT ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1).

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral