HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seiring dengan perkembangan dunia digital yang semakin masif, pemerintah didorong untuk mempercepat digitalisasi di bidang birokrasi.
Tak bisa dipungkiri, digitalisasi birokrasi itu tentu membuat pelayanan pemerintah terhadap masyarakat akan semakin baik. Namun di sisi lain, Sumber Daya Manusia di bidang tersebut akan dipangkas dalam jumlah yang besar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, bahwa pemerintah akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 30 persen dari total PNS di seluruh wilayah Indonesia.
Meski begitu, Anas memastikan pemangkasan jumlah PNS tersebut tidak serta merta dilakukan secara serempak, melainkan secara bertahap selama lima tahun mendatang.
“Kalau digitalisasi ini jalan kita hitung ke depan sampai lima tahun ke depan akan ada pengurangan tenaga teknis administrasi kurang lebih 30% karena secara digital. Tapi lebih dari itu akan ada peningkatan pelayanan yang luar biasa jika digitalisasi ini jalan,” kata Anas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/1).
Adapun percepatan digitalisasi birokrasi yang dilakukan pemerintah itu salah satunya melalui program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital, sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kenapa digital ini didorong dan presiden baru saja menandatangani di Desember kemarin SPBE setelah hampir dua tahun tidak ditandatangani beliau karena SPBE ini diyakini akan mendorong transparansi,” terang Anas.
“Yang kedua dengan digital itu pasti layanan lebih cepat. Yang ketiga pasti lebih akuntabel. Maka ini didorong secara serius oleh bapak Presiden dan di Kementerian PANRB,” ujarnya.
Tak hanya itu, digitalisasi ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam mencari calon aparatur sipil negara (ASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka pada Juni 2023 mendatang.