HOLOPOIS.COM, JAKARTA – Pemerintah didesak untuk segera mencopot Laksana Tri Handoko dari posisi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Desakan tersebut termaktub dalam risalah rapat yang dilakukan antara Komisi VII DPR RI dengan BRIN. Selain desakan pencopotan, DPR juga sepakat mendorong BPK melakukan audit khusus terhadap BRIN.

“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/1).

Desakan pencopotan kepala BRIN itu sendiri dianggap karena Laksana Tri Handoko tidak mampu menghadapi berbagai permasalahan yang kerap terjadi di internal.

“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai,” ungkapnya.

Menanggapi desakan tersebut, Laksana Tri Handoko hanya bisa pasrah dan menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan audit di internalnya.

“Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian,” kata Tri.