HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam masih tak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan Hari ini, Senin (30/1).
Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran emiten berkode saham ANTM itu masih stagnan di level Rp1.029.000 per gram.
Tak hanya itu, harga pembelian kembali alias buyback emas antam juga masih stagnan di level Rp934.000 per gram.
Harga-harga tersebut merupakan harga emas Antam pada Sabtu (28/1) kemarin. Artinya, sudah dua hari harga emas antam tak mengalami perubahan.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.