HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal perihal insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik alias electric vehicle (EV).
Dia mengatakan, bahwa pemerintah akan segera mengumumkan subsidi kendaraan yang diklaim sebagai kendaraan ramah lingkungan itu.
Adapun subsidi tersebut kata Luhut, selain diberikan untuk motor listrik, juga akan diberikan untuk motor listrik hasil konversi dari sepeda motor biasa, dengan besaran sekitar subsidi sekitar Rp7 juta.
“Ada dua, satu yang convert dari motor biasa menjadi motor listrik, satu lagi yang motor listrik murni. Sudah ada angkanya kira-kira Rp7 juta, tepatnya nanti akan diumumkan resmi,” kata Luhut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (26/1).
Kemudian untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak yang saat ini masih terbilang cukup tinggi, yakni di angka 11 persen.
“Mobil listrik insentifnya mungkin pajaknya yang 11 persen akan dikurangi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa pemerintah menargetkan porsi sepeda motor listrik mencapai 10 persen dari total populasi sepeda motor konvensional atau bensin dalam dua tahun kedepan atau pada tahun 2025 mendatang.
“Kita punya sepeda motor 130 juta, kita harus membuat populasi EV ini dari motor 10 persen dari jumlah itu dua tahun dari sekarang” ujar Luhut.
Untuk mencapai target tersebut, dia pun mendorong agar produsen otomotif segera meningkatkan produksi kendaraan listriknya.
Dia juga mempersilahkan masyarakat untuk membuat sepeda motor listriknya sendiri dengan mengonversi motor biasa. Namun hal itu harus dilakukan olen bengkel-bengkel yang sudah mendapat sertifikasi khusus.
“Jadi kalau anda mau bikin sepeda motor (listrik), silakan. Bikin saja, nanti ada dua insentif” kata Luhut.