Minggu, 29 Desember 2024

Korlantas Klaim Bakal Setop Pemberian Pelat Rahasia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menyatakan bahwa mereka akan menghentikan perpanjangan pelat dewa atau pelat khusus seperti RF kepada masyarakat sipil.

“Orang sipil tidak boleh lagi menggunakan nomor rahasia ataupun nomor khusus,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (26/1).

Yusri kemudian menyatakan, pihaknya secara resmi juga telah menghentikan perpanjangan untuk pelat kendaraan seperti itu sejak 10 Oktober 2022 lalu.

“Saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” imbuhnya.

Yusri pun kembali mengklaim, untuk pengendara yang masih kedapatan melakukan pelanggaran dengan pelat khusus tersebut, pihaknya bakal langsung ambil tindakan tegas.

“Apabila ada pelanggaran, itu akan kami cabut. Jadi nomor aslinya dan tidak akan diberikan lagi seterusnya. Itu tindakan tegas, serta kami laporkan kepada pimpinan masing-masing,” klaimnya.

Yusri mengatakan pihaknya sudah mengubah peraturan polisi (perpol) terkait hal ini. Dia mengatakan pengajuan pelat khusus ini memang terbilang mudah prosesnya, yang bisa langsung dikeluarkan di polda masing-masing.

Ke depannya, Yusri pun mengatakan bahwa Korlantas bakal menggunakan metode baru untuk kendaraan pelat khusus tersebut. Namun, Yusri enggan menjelaskan jenis kode yang bakal digunakan di pelat khusus itu.

“Kalau yang kemarin nomor rahasia ketahuan oleh masyarakat sudah, QH IR. Besok mengikuti saja, mengikuti nomor yang ada di Polda masing-masing,” terangnya.

Pelat khusus itu kemudian dipastikan tidak bakal diketahui oleh siapapun karena hanya bakal terbaca oleh sistem di Korlantas. Bahkan polisi pun tidak mengetahui.

“Jadi nomor rahasia tidak pakai aturan cuma 1 huruf atau 2 huruf saja. Bebas dia. Kalau urutan hari ini ART misalnya B 1111 yang kosong ART kalau besok BKL ya besok BKL. Yang tau cuma capture command center dengan kode ERI yang masuk setelah kami masukan datanya bahwa itu nomor rahasia,” terangnya.

“Polisi di jalan pun nggak tahu. jadi kalau dia melanggar ganjil dia punya genap akan kena juga tindakan. namanya nomor rahasia nggak ada yang tau. Kalau pada tahu bukan rahasia lagi,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral