Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Habib Syakur Sebut Perayaan Imlek Hadiah dari Gus Dur untuk Warga Tionghoa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa keberlangsungan Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia tidak bisa dilepas dari peran besar Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Republik Indonesia keempat itu.

“Kalau kita garis bawahi, bahwa sejarah perayaan Imlek itu ada karena ketegasan yang mulia Presiden Abdurrahman Wahid, membolehkan semua berdiri sama rasa, sama rata, sama tinggi di seluruh bumi Indonesia,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Senin (23/1).

Ia menilai bahwa sikap pluralisme dan kebijaksanaan Presiden Gus Dur membuat masyarakat Tionghoa di Indonesia bisa merasakan hidup damai dan setara dengan bangsa Indonesia lainnya.

“Dari sisi keindonesiaan, perayaan Imlek ini sangat bermakna sekali, semua warga MASYARAKAT Tionghoa apa pun agamanya berdiri tegak lurus mewujudkan keutuhan bangsa. Jadi di sini, sakral keindonesiaan itu diutamakan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Habib Syakur pun mengajak semua masyarakat keturunan Tionghoa untuk semakin memperbesar rasa nasionalisme demi bersama-sama membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.

“Masyarakat Tionghoa itu masyarakat Indonesia juga, jadi semua kalangan sudah harus bisa berdamai dengan keadaan dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik. Sehingga semua bisa menjadi insan suci Pancasila dan insan suci yang sejati,” tuturnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa perayaan Imlek di era Orde Baru (Orba) dilarang diselenggarakan di tempat-tempat umum. Selama lebih dari 30 tahun, yakni 1968-1999, umat Konghucu Indonesia melaksanakan perayaan Tahun Baru Cina tidak secara terbuka. Ketetapan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

Kemudian, Presiden Gus Dur saat menjabat kemudian mencabut Inpres tersebut dengan mengeluarkan Ketetapan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, Dan Adat Istiadat Cina. Keppres tersebut menjadi pintu awal umat Konghucu di Indonesia bisa memeroleh kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, serta adat istiadat mereka, termasuk upacara keagamaan seperti Imlek secara terbuka.

Selanjutnya, Gus Dur pun mengeluarkan Keputusan Nomor 13 tahun 2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif yang diteken pada tanggal 9 April 2001. Kemudian Pada 2003, di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, keputusan ini ditindaklanjuti dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Atas dasar itu, Presiden Gus Dur memeroleh julukan sebagai Bapak Tionghoa yang diberikan oleh masyarakat Tionghoa di Semarang pada saat perayaan hari Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, pada 10 Maret 2004.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru