HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mempertanyakan keseriusan langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam mengatasi kegiatan ngemis online.

Muhaimin mengingatkan, Risma jangan sekadar melakukan pencitraan namun harus serius dan konsisten dalam menangani persoalan tersebut.

“Kementerian sosial tidak boleh hanya pencitraan, tetapi tangani sebaik-baiknya,” kata Muhaimin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (22/1).

Pimpinan DPR ini menyatakan, tidak boleh ada toleransi serta perlunya ketegasan pemerintah dalam menangani fenomena tersebut.

“Harus terus kita tindak, sehingga tidak ada eksploitasi untuk masyarakat, agar dinas sosial, kementerian sosial pro aktif menggalang dan menangani masalah-masalah sosial,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran yang sifatnya berisi imbauan mengenai penindakan terhadap pengemis online, khususnya yang dilakukan oleh lansia.

Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya, Risma pun mengimbau Kepala Daerah untuk mengambil tindakan.

“Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya,” isi dalam SE tersebut.

Risma kemudian menginstruksikan agar para Kepala Daerah bisa melapor ke aparat jika mendapatkan laporan atau melihat langsung tindakan ngemis online tersebut.

“Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja” tulis Risma.