HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menegaskan bahwa intoleransi oleh sekelompok pemerintah daerah masih sering terjadi khususnya untuk pendirian rumah ibadah.

Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom mengatakan, pihaknya masih kerap mendapatkan laporan mengenai keterlibatan aparat keamanan maupun pemerintah daerah yang ogah mengeluarkan IMB atas desakan dan tekanan gerombolan masyarakat tersebut.

“FKUB yang sejatinya memfasilitasi perizinan malah terjebak pada pemaksaan oleh kelompok-kelompok mayoritas. Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi ini sudah berlangsung cukup lama serta kejadiannya bersifat masif,” kata Gomar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (19/1).

Gomar kemudian menyatakan pihaknya mengapresiasi sikap Jokowi yang telah menyinggung hal tersebut dalam sebuah forum. Mereka pun berharap agar itu tidak lagi menjadi sebuah pidato saja tanpa kemudian ada realisasi di lapangan.

“Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah tersebut mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” bebernya.

PGI kemudian turut meminta Presiden melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. “Ini Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat Konstitusi,” imbuhnya.

“PGI menghimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah,” sambungnya.