Minggu, 29 Desember 2024

Hari Ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Jalani Sidang Tuntutan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang tuntutan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini.

Berdasarkan informasi SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang tuntutan akan berlangsung di ruang utama PN Jaksel, dimulai pada pukul 09.30 WIB.

“Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis PN Jaksel dalam SIPP yang dikutip Holopis.com, Senin (16/1).

Keduanya, baik mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal maupun sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat Ma’ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua. Pun dengan Ricky Rizal juga disebut Jaksa terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dalam perkara ini, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, dan Putri Candrawathi, melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral