HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian telah mengamankan puluhan orang pasca bentrokan antara para pekerja di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan, dari total 71 orang yang diamankan, pihaknya langsung menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam insiden berdarah tersebut.

“Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (16/1).

Meskipun begitu, ke 16 orang tersangka yang sebelumnya sempat diamankan pun saat ini diperbolehkan kembali ke rumahnya dan hanya dikenakan wajib lapor.

“16 Orang lainnya diminta wajib lapor dan tidak ditahan,” imbuhnya.

Didik pun menambahkan, kondisi terkini di lokasi terbilang sudah cukup lenggang pasca bentrokan terjadi. Masyarakat pun dihimbau tenang dan tidak termakan isu hoax.

“Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI,” tukasnya.

Penyebab awal bentrokan di PT GNI (Gunbuster Nickel Industri) yang terjadi pada Sabtu (14/1) siang, menurut Bupati Morowali Utara, Delis Julkasson Hehi, diawali dengan adanya serangan terhadap TKA (Tenaga Kerja Asing).

Namun, Delis tidak menjelaskan secara rinci pihak mana yang melakukan penyerahan terhadap TKA tersebut. Ia menambahkan, informasi ini sekaligus membantah isu yang beredar sebelumnya.

Isu awal yang beredar yakni, penganiayaan TKA terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Delis mengatakan, ada kemungkinan isu tersebut sengaja disebarkan oleh provokator.

“Tolong diluruskan informasinya, ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok,” kata Delis.