HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pertimbangan moral dan akal sehat terkait sikap mayoritas fraksi di DPR RI dan masyarakat yang menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipakai pada Pemilu 2024 mendatang.
“Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1).
Lagi pula, sambung Saleh, demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Oleh karena itu, dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka arah demokrasi itu bisa diwujudkan.
“Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut ‘berpesta’ dalam setiap pemilu yang dilaksanakan,” tandas Saleh Daulay.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 8 fraksi di DPR RI tegas menolak sistem proporsional tertutup dan menghendaki proporsional terbuka pada Pemilu 2024 nanti. Hanya PDIP yang setuju menggunakan sistem proporsional tertutup.
Tak hanya fraksi di DPR, partai politik peserta Pemilu 2024 pun menyatakan sikap bersama menginginkan sistem proporsional terbuka.