Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Lukas Enembe Resmi Jadi Tahanan KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua, Lukas Enembe telah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tim penyidik melakukan melakukan penahanan dalam 20 hari pertama, dari 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan KPK Guntur,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/1).

Namun sebelum dilakukan penahanan, KPK melakukan pembantaran terhadap kader Partai Demokrat itu di RSPAD, Jakarta. Hal itu dilakukan dengan alasan kesehatan Lukas Enembe

“Penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran berupa perawatan sementara di RSPAD,” kata Firli.

Perlu diketahui Sobat Holopis, Lukas Enembe sendiri ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1), sekitar pukul 12.30 WIT.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru