HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklaim bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berniat melarikan diri sebelum ditangkap oleh penyidik.

Dari informasi yang didapatkan, Lukas Enembe akan menempuh jalur tertentu sebelum akhirnya kader partai Demokrat tersebut meninggalkan Indonesia.

“KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Firli dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (10/1).

Atas dasar informasi tersebut, KPK pun menurut Firli, segera mengambil langkah pencegahan dengan menangkap Firli saat sedang santap siang di salah satu restoran di Papua.

“Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura,” imbuhnya.

KPK sebelumnya memang telah berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe. Lukas Enembe pun ditangkap sekitar pukul 12.27 WIT.

Sementara itu, Lukas Enembe pun rencananya akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Jakarta sebelum dilanjutkan untuk menjalani proses pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penahanan.

“Setibanya di Jakarta Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK,” pungkasnya.