yandex
Selasa, 7 Januari 2025

Kombes Yulius Bambang Karyanto Bakal Dipecat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, seperti yang tengah dialami oleh Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, bekas Direktur Polair Polda Papua itu.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” kata Irjen Pol Dedi dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (7/1).

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto saat ini aktif sebagai anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri. Ia ditangkap oleh jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama teman wanitanya berinisial R di sebuah hotel di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, Irjen Pol Dedi menyatakan bahwa perwira Polri tersebut dipastikan akan mendapat penindakan tegas.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” tegasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral