HOLOPIS.COM, YOGYAKARTA – Dua orang pelaku pencurian di rumah jaksa KPK ternyata membuang sejumlah barang curian mereka. Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Nuedy mengatakan, bahwa mereka pun masih mencari barang bukti yang telah dibuang tersebut di beberapa tempat.
“Jadi kegiatan kali ini adalah untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka. Tersangka mengatakan bahwasanya barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja,” kata Kombes Pol Nuedy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (6/1).
Meski kedua pelaku sempat mengaku membuang barang tersebut di kali Winangko, namun petugas mencari di rumah korban FAN di Gang Arjuna, Wirobrajan, Kota Jogja. Kemudian dari rumah FAN, rombongan polisi dan tersangka bergeser ke Jembatan Serangan, Jalan RE Martadinata, Wirobrajan, Kota Jogja.
“Namun dia tidak mengetahui alamat jelasnya sungai tersebut sehingga kita bawa yang bersangkutan untuk menunjukkan di mana dia membuang barang bukti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, barang yang dibuang pun menurut Nuredy, hampir seluruh barang yang telah dicurinya dari rumah FAN.
“Keterangan dia, barang buktinya dibuang, yaitu DVR CCTV, hard disk, tas, dan sebagainya,” pungkasnya.