Wah, BPKB Baru Bakal Ada Chip-nya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – BPKB yang selama ini dimiliki pemilik kendaraan bermotor, akan dirubah menjadi BPKB elektronik. Kebijakan konvensi itu, akan dimulai tahun 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan BKPB elektronik ini sama seperti e-paspor yang sudah dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” kata Yusri dikutip Holopis.com dari NTMC Polri, Rabu (4/1).

Nantinya BPKB elektronik ini akan tetap dalam bentuk buku, namun bedanya akan ada chip pada sampulnya.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU