Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Petinggi Partai Demokrat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Kemenkop UKM

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Syarief Hasan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013, tersangka KD,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/1).

Pemanggilan Syarief Hasan ini sendiri diketahu sebagai kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Menkop UKM. Selain Syarief Hasan, KPK memanggil pihak swasta bernama Endang Suhendar.

Pada kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka, Kemas Danial yang merupakan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Dodi Kurniadi (DK), Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (DW), dan Direktur Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi (SK).

Kemas bersama tiga tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat. Mereka diduga melakukan penyaluran fiktif dari dana bergulir koperasi dan UMKM. Karena perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar Rp116,8 miliar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral