HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan bahwa mereka terpaksa menghadirkan teknologi QR dan chip pada pelat nomor kendaraan.

Padahal, menurut Firman biaya untuk pengadaan alat tersebut termasuk kamera tilang elektronik sangatlah mahal namun sangat diperlukan saat ini dalam menindak pelat palsu.

“Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan. Karena ini mahal, makanya saya katakan tadi. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kita enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini,” kata Firman di dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/1).

Firman pun mengungkapkan bahwa objektivitas penegakan hukum sebenarnya bisa terjadi kalau seluruh pihak mulai dari aparat, masyarakat dan aturan hukum bisa berjalan dengan baik.

“Tapi E-TLE kita sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar, kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip,” tukasnya.

Jenderal bintang dua itu kemudian juga mengimbau agar mulai saat ini tidak ada lagi para pengendara yang menggunakan pelat palsu hanya demi menghindari tilang elektronik.

“Enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya. Jadi ini tidak ada pembiaran kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh, gitu aja,” pungkasnya.