HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri berniat untuk mengindahkan instruksi Kapolri mengenai larangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas dan lebih mengedepankan tilang elektronik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengaku kesal ketika justru dengan pemberlakukan tilang elektronik malah makin banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh,” kata Firman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/1).
Pelanggaran yang paling banyak terjadi menurut Firman yakni adalah pencopotan plat kendaraan demi menghindari data kendaraannya tertangkap kamera tilang elektronik.
“Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ungkapnya.
Menurut Firman, sampai saat ini pihaknya masih berupaya untuk tetap memberikan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran seperti itu.
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” tukasnya.