HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan menilai keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan keputusan yang tepat.
“Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).
Dia pun sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut penularan Covid-19 di Indonesia sudah sangat terkendali. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator yang berada di bawah standar WHO.
“Menurut data yang kami analisa, transmisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen,” katanya.
Selain itu, antibodi masyarakat terhadap virus corona berdasarkan zero survei juga sudah mencapai rata-rata 98,5 persen.
Iwan menuturkan, vaksinasi dosis dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat Covid-19.
“Kadar antibodi di masyarakat sudah tinggi,” ujarnya.
Kendati demikian, pencabutan PPKM bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada karena varian baru.
Oleh sebab itu, Iwan meminta pemerintah tidak mencabut status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui keputusan Presiden.
“Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan Covid-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster,” pungkasnya.