Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Baru Bebas, Berkas Nikita Mirzani Dilimpahkan Lagi ke Persidangan

HOLOPIS.COM, BANTEN – Kejaksaan Negeri Serang berencana untuk terus melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya telah menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar mengatakan, pelimpahan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat setelah sebelumnya majelis hakim memvonis bebas Nikita Mirzani.

“Kami akan segera melimpahkan kembali perkara tersebut kepada Pengadilan Negeri Serang,” kata Jusar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (31/12).

Jusar menjelaskan, pelimpahan tersebut sebelumnya masih menunggu kedatangan Dito Mahendra yang dikabarkan sedang berada di luar negeri.

“Pelimpahan dilakukan setelah saksi Mahendra Dito kembali ke Indonesia dan diketahui keberadaannya,” imbuhnya.

Nikita Mirzani.
Terdakwa pencemaran nama baik, Nikita Mirzani jalani sidang perdana. [Gambar: ist]
Diberitakan sebelumnya , Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang langsung mengambil putusan akhir terhadap terdakwa Nikita Mirzani.

Dalam putusannya, Majelis Hakim memvonis bebas Nikita Mirzani, setelah saksi korban Dito Mahendra kembali mangkir dalam persidangan hari ini.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru