Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, menyikapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang keluarkan Perppu UU Cipta Kerja, Jumat 30 Desember 2022.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah sejak awal memberikan usulan untuk dibuat Perppu untuk omnibus law UU Cipta Kerja.

Bukannya dibahas kembali di parlemen oleh DPR bersama Pemerintah terhadap pasal-pasal yang sama.

“Ini tahun politik. Akan terjadi politisasi jika dilakukan pembahasan ulang. Oleh karena itu, Perppu adalah jalan yang terbaik,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima Holopis.com, Jumat (30/12).

Ia menambahkan, kalau terkait dengan isi Perppu tersebut dirinya masih belum tahu pasti. Sehingga, Partai Buruh masih belum bisa mengambil sikap setuju atau menolak Perppu itu.

“Bagiamana sikap kami terhadap Perppu tersebut? Akan kami pelajari dulu, apakah akan ada aksi penolakan atau kami terima,” pungkasnya.