yandex
Rabu, 8 Januari 2025

Ogah Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Pamer 11 Penghargaan yang Diterimanya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih tidak terima karena dirinya telah dipecat tidak dengan hormat dari institusi Polri.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, pihaknya sengaja menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya demi mempertimbangkan putusan PTDH tersebut.

“Bapak Ferdy Sambo, selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia penggugat telah dengan cakap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia secara profesional, mandiri, dan berintegritas, dapat dibuktikan dengan pengabdian dan pelayanan yang dilakukan oleh klien kami kepada masyarakat Indonesia,”kata Arman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).

Arman kemudian mengklaim, kliennya sudah menerima 11 tanda kehormatan atas apa yang telah dilakukannya selama menjadi polisi.

“Kami berharap para pihak terkait khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian, dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia secara proporsional,” tuturnya.

Arman kemudian meminta agar gugatan Ferdy Sambo tidak dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan karena hanya upaya hukum biasa yang dilakukan masyarakat.

“Proses peradilan pidana, dan upaya hukum di PTUN yang dijalani oleh klien kami adalah dua objek yang berbeda dan seyogyanya tidak perlu untuk dikaitkan secara berlebihan,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral