Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

MUI Sumut Keluarkan Fatwa Manusia Silver Haram

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Fatwa terkait dengan manusia silver, dikeluarkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam fatwa tersebut diputuskan, mengharamkan kegiatan manusia silver.

Fatwa tersebut dibuat berdasarkan, hasil dari ijtima ulama yang dilakukan Komisi Fatwa se-Sumut yang digelar akhir November 2022. Hasil ijtima memastikan perbuatan manusia silver bertentangan dengan syariat Islam karena menjadikan perbuatan mengemis sebagai profesi.

“Di antaranya adalah fatwa tentang manusia silver, yang belakangan menjamur di berbagai perempatan jalan raya khususnya di lampu merah, adanya orang-orang yang mencat tubuhnya dengan tujuan untuk meminta-minta,” kata Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak kepada media yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).

Kemudian, mewarnai tubuh dengan cat merupakan bentuk menganiaya diri setelah akan berdampak pada kesehatan tubuh. Maratua berharap dengan adanya fatwa ini, para manusia silver itu, untuk mencari kerja yang lain.

“Benar (manusia silver diharamkan). Karena menyakiti diri. Fatwa haram ini untuk bagi yang muslim ya,” jelas Maratua.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pembunuh Nia Penjual Gorengan Keliling Ditangkap

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Indra Septiarman (26)...

Pemkot Tangsel Keluarkan Edaran Rawan Penculikan Anak

HOLOPIS.COM, BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan...

SEMMI Sumbar Gelar Muswil ke-II, Tetapkan Nopalion Jadi Formatur Ketum

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) wilayah Sumatera Barat telah melaksanakan musyawarah wilayah (Muswil) ke-II yang dilakukan di aula Dekopin Sumatera Barat pada hari Minggu 25 Agustus 2024 kemarin.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru