HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan karton duplex alias kardus pada Pemilu 2024 nanti.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda menanggapi santai rencana tersebut. Dia mengaku tak mempermasalahkan rencana penggunaan kotak suara kardus tersebut.

“Komisi II DPR bisa memahami KPU untuk menggunakan kembali kotak suara kardus. Karena kotak suara kardus dapat mengefisiensi anggaran besar,” ucap Rifqinizami dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/12).

Di samping menghemat anggaran, penggunaan kotak suara berbahan kardus juga telah teruji dalam pelaksanaan Pemilu 2019, dimana Rifqinizami menilai hal tersebut cukup efektif.

“Yang kedua dia juga sudah pernah di-exercise pada tahun 2019, cukup efektif untuk penggunaan pelaksanaan Pemilu,” ucapnya.

Meski begitu, dia mengingatkan KPU untuk tetap memperhatikan aspek kerahasiaan Pemilu tetap terjaga, meskipun kotak suara hanya terbuat dari kardus.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dengan kotak suara kardus itu aspek kerahasiaan Pemilu itu tetap terjaga,” ujarnya.

Dia pun berharap, agar tak ada potensi kecurangan akibat kotak suara terbuat dari kardus.

“Jangan sampai dengan kotak suara kardus itu membuka pintu kecurangan karena misalkan memungkinkan adanya secara teknis lubang di tempat yang tidak semestinya,” tuturnya.

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat dalam keterangannya menjelaskan bahwa penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masalah anggaran.

Meski hanya terbuat dari kardus, Yulianto memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujar Yulianto.