HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa untuk berkas perkara di laptop milik FAN yang menjadi korban pencurian dipastikan susah untuk diakses.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, akses rumah yang ditinggali FAN pun terbilang dalam kondisi aman sehingga aneh ketika masih terkena kemalingan.

“Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/12).

Meskipun begitu, Alex menegaskan bahwa proteksi di laptop tersebut sudah dibuat sedemikian rupa yang diklaim tidak mungkin berkasnya bisa diakes dengan mudah.

“Sistem di KPK ‘kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar,” tukasnya.

Ali pun menambahkan, dengan penncurian berkas dan laptop milik FAN tidak akan mempengaruhi proses persidangan, salah satunya kasus suap eks Walikota Yogyakarta.

“Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan,” klaimnya.

“Kita punya back up, kita kan kerja tim,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui, rumah jaksa FAN yang berlokasi di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY, dibobol maling pada hari Sabtu (24/12) dengan membawa laptop dan sejumlah berkas.