HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru di kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, tersangka baru tersebut yakni Direktur CV Samudera Chemical berinisial AR, setelah sebelumnya pihak kepolisian menetapkan Direktur Utama CV Samudera Chemical berinisial E sebagai tersangka.
“Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku, yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui,” kata dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (27/12).
Nurul mengatakan, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim masih memburu kedua tersangka tersebut.
Dalam kasus ini, Nurul menyebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
“Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap enam orang saksi, yakni T, A, H, W, DS, dan ML,” katanya.
Lebih lanjut, penyidik juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk dua orang tersangka tersebut.
Untuk tersangka E telah masuk dalam DPO dengan Nomor: B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 dan tersangka AR masuk dalam DPO dengan register B/16164/XI/2022/Bareskrim, tertanggal 25 November 2022.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku masih mencari keberadaan pemilik perusahaan supplier CV Chemical Samudera berinisial E.
Bareskrim juga membuka kemungkinan E dijemput paksa bila masih tak kooperatif dan tak memenuhi panggilan.
“Belum (ditangkap tersangka E), masih kita lakukan pencarian ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Kamis (24/12).