yandex
Selasa, 7 Januari 2025

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Minta Surat Persetujuan Berlayar Tak Diterbitkan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengab menyiapkan langkah antisipasi menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia. Di mana prediksi itu dikeluarkan oleh BMKG pada periode 26-27 Desember 2022.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto menyebutkan bahwa saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran/angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap enam jam,” kata Capt. Mugen dalam keterangan tertulis yang diterima Holopis.com, Senin (26/12).

Capt. Mugen mengatakan apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB.

Serta jika terdapat pihak mana pun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral