HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pada pekan ini persidangan rencananya akan digelar padahari, Selasa, Rabu, dan Kamis.
“Sementara untuk hari Senin dan Jumat rencananya kosong,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/12).
Persidangan pun menurut Djuyamto, mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.
“Penasihat hukum para terdakwa diberikan kesempatan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan yang dapat meringankan tuntutan dakwaan,” jelasnya.
Djuyamto menjelaskan, pada pekan ini, kelima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal akan mengikuti persidangan dengan waktu berdekatan.
Dimana pada Selasa (27/12), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mengikuti sidang terlebih dahulu dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.
Barulah pada Rabu (28/12), giliran Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang akan mendengarkan keterangan saksi.
Sementara untuk hari Kamis (29/12), seluruh terdakwa obstruction of justice seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto juga akan mendengarkan keterangan saksi.