HOLOPIS.COM, BANTEN – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memperingatkan ASDP untuk bertanggungjawab atas jatuhnya sebuah minibus saat menyeberang di pelabuhan Merak, Banten.
Menurut Budi, kejadian yang berlangsung di Dermaga 2 Pelabuhan Merak itu tidak boleh kembali terjadi di kemudian hari dengan alasan apapun.
“Kami minta kasus kecelakaan itu jangan sampai kembali terjadi,”kata Budi Sumadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (25/12).
Menurut Budi, ganti rugi termasuk pengobatan terhadap korban dan pemberian bantuan kepada keluarga harus diberikan sesuai dengan porsinya.
“Persoalan kecelakaan itu tentu hal-hal yang berkewajiban perlu dipikirkan guna meringankan korban,” tegasnya.
“Kami melihat kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak menjadi pelajaran yang berharga dan ke depan mengatur lebih baik lagi,” sambungnya.
Menurut dia,pada rapat koordinasi angkutan natal dan tahun baru (nataru) itu melibatkan BMKG, ASDP, BPBD, Pemerintah Daerah dan Kepolisian.
Menhub menambahkan, prasarana yang ada di pelabuhan harus dievaluasi dan diperbaiki dengan baik. Selain itu, dukungan dari aparat pun diperlukan untuk menjaga agar tidak kembali terjadinya kecelakaan.
“Kami minta sarana dan prasarana itu dapat dijaga agar tidak menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian naas dialami sebuah minibus yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Dari informasi yang dibagikan akun Instagram @jakartabarat24jam, mobil tersebut sedianya akan menaiki sebuah kapal Ferry yang sedang bersandar di pelabuhan Merak, Banten.
“Berdasarkan informasi petugas operator side ramp dermaga II, mobil Daihatsu silver yang jatuh ke laut, hendak menaiki kapal. Namun saat naik side ramp melebar, hingga menyebabkan mobil tercebur bersama penumpangnya,” jelas keterangan dalam video tersebut.