HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pengunjung Candi Borobudur tidak hanya sekedar dijadikan obyek wisata, akan tetapi sebagai sarana untuk ikut merawat kelestarian budaya Indonesia itu.
Apalagi kata Sandiaga, Candi Borobudur adalah situs suci umat agama Buddha yang tetap harus dihormati kesakralannya.
“Tidak sepantasnya kita memanjat stupa yang menjadi simbol religius bagi umat Buddha, ini yang harus kita hormati dan lestarikan,” kata Sandiaga Uno dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12).
Menurutnya, dengan tidak naik ke Stupa candi, masyrakat juga sudah ikut melestarikan dan menghormati umat agama lain.
“Toleransi umat beragama yang melekat di Indonesia menjadi bagian penting dalam membangkitkan ekonomi bangsa,” tuturnya.
Kemudian, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, bahwa Candi Borobudur harus dilestarikan. Sebab, saat ini pun tumpukan bebatuan endesit peninggalan abad 8 dan 9 Dinasti Syailendra itu sudah diakui sebagai warisan budaya oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sejak tahun 1991.
“Candi Borobudur, yang telah menjadi warisan dunia dan ditetapkan oleh UNESCO ini harus terus dijaga aspek konservasinya. Kami di Kemenparekraf selalu memastikan destinasi wisata kita terjaga keberlanjutannya,” ujarnya.
Terima kasih teman-teman di Konservasi Borobudur atas edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya cagar budaya bukti sejarah perkembangan agama Buddha di Indonesia harus dirawat dengan baik???????????????? pic.twitter.com/ii6J5LDcjF
— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) December 19, 2022
Lebih lanjut, Sandi juga menyebut bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah menggenjot destinasi wisata sebagai salah satu penopang terbukanya lapangan pekerjaan. Bahkan ia menyebut, 4,4 juta tenaga kerja bisa diserap melalui sektor ini.
“Kami memiliki target menciptakan 1,1 juta lapangan kerja tahun ini dan 4,4 juta sampai 2024, namun kami tetap fokus mengkaji aturan menjaga destinasi wisata religi ini agar dapat dinikmati sampai berpuluhan tahun lamanya,” pungkasnya.