HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gerai Samsat Keliling telah disiapkan Polda Metro, di 14 titik yang ada di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) pada hari Senin (19/12).

Samsat keliling bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing- masing.

Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.

Berdasarkan informasi melalui akun Instagram @tmcpoldametro, yang dikutip Holopis.com, Senin (19/12), layanan Samling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB :

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
6  Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci;
7.Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
8.Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong;
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Aren Ciputat;
10. Samsat Kelapa dua di Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.