HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 yang lolos dalam verifikasi faktual.

Rapat pleno tersebut diselenggarakan langsung di kantor KPU RI pusat di kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Rabu (14/12).

Para perwakilan KPU di seluruh provinsi di Indonesia sudah melaporkan hasil rekapitulasi verifikasi persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta pemilu 2024. Setidaknya, ada 17 (tujuh belas) parpol yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat (MS).

Berikut adalah 17 partai politik yang lolos sebagai calon peserta pemilu 2024 ;

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
9. Partai Golongan Karya (Golkar)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
14. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)