BerandaNewsEkobizIni Alasan Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Ini Alasan Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengendalikan komsumsi rokok bagi masyarakat.

Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengerek agar harga jual produk tembakau itu ikut naik.

“Adanya cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi, maka penerapan cukai diharapkan meningkatkan harga, yang kemudian mengurangi prevalensi merokok,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Senin (12/12).

Menkeu yang pernah duduk sebagai Direktur World Bank tersebut mengatakan, bahwa Indonesia saat ini menduduki peringkat pertama sebagai perokok aktif di dunia. Sebab, berdasarkan catatannya, 71,3 persen laki-laki dewasa di Indonesia adalah konsumen produk tembakau.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sementara, prevalensi perokok dewasa yang total sebesar 37,6 persen menduduki peringkat kelima tertinggi di dunia. Sehingga ia merasa bahwa pemerintah perlu menekan angka tersebut.

Pertimbangan lainnya menurut Menkeu yaitu mengenai konsumsi rokok yang ternyata menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

“Mengingat bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Bahkan Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pun telah meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, Menkeu menuturkan bahwa kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku setiap tahun naik 15 persen selama 5 tahun ke depan,” lanjut Menkeu.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

IHSG Jelang Akhir Pekan, Bakal Kembali Menguat?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7), setelah ditutup menguat pada Kamis (4/7) kemarin.

Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rincian Harganya

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Dibuka Perkasa di Zona Hijau, Kuat Sampai Akhir?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 27,83 poin atau 0,39 persen ke posisi 7.248,72 pada awal perdagangan hari ini, Jumat (5/7).

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas di Pegadaian Ramai-ramai Naik

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak naik pada perdagangan menjelang akhir pekan, yakni pada hari Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Gacor, Ikuti Penguatan Bursa Saham Kawasan Asia dan Global

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Kamis (4/7) berhasil ditutup menguat, mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan Global.

Jokowi di Karawang Resmikan Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan proyek ekosistem kendaraan listrik dan pabrik sel baterai listrik. Ia mengklaim bahwa proyek ini menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS