HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa pelaku penyuap pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun berada di luar negeri.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, latar belakang penyuap Bambang Kayun diduga berasal dari kalangan pengusaha.

“Penyuapnya itu kalau nggak salah, namanya lupa, cuma sekarang yang bersangkutan kalau nggak salah itu di luar negeri atau berdomisili di luar negeri gitu, tapi yang jelas yang bersangkutan pengusaha,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).

Langkah yang dilakukan menurut Alex, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas negara lain tempat pelaku tersebut berada.

“Ya kita koordinasikan ke mana, misalnya informasinya. Kalau ke Malaysia, kita punya kerja sama dengan MACC, itu KPK-nya Malaysia. Kalau Singapura, kita juga sudah punya kerja sama dengan CPIB. Mana? Ke Thailand, kalau masih kawasan ASEAN, kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita,” klaimnya.

Diketahui sebelumnya, salah satu petinggi Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus suap.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap,” kata Ali (23/11).

Ali pun kemudian tidak membantah bahwa tersangka merupakan Kepala Sub bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019.

“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta,” ungkapnya.