HOLOPIS.COM, JAKARTA – VP Public Relations KAI, Joni Martinus memastikan, bahwa tak ada kenaikan harga tiket kereta api saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api,” kata Joni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (10/12).
Dia menegaskan, bahwa kenaikan tarif kereta api, khususnya kereta api komersial bersifat fluktuatif, sesuai dengan jumlah pelanggan.
“Tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan,” tuturnya.
Kendati demikian, tarif KA Komersial tersebut akan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah,” katanya.
Ke depan, KAI akan memberikan alternatif kepada para pelanggan dengan menyediakan tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas.
Hal itu dilakukan agar para pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.