HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan bahwa dirinya masih perlu memastikan kasus mengenai dugaan pemerkosaan perwira Kostrad oleh anggota Paspampres berpangkat Mayor.

Dudung pun mengatakan, sampai saat ini belum ada pembuktian langsung bahwa memang benar ada pemerkosaan yang dilakukan anggota Paspampres tersebut sewaktu bertugas pengamanan di kegiatan KTT G20 di Bali.

“Kalau memang sesuai dengan aturan hukum militer, yang namanya (pelaku) militer dengan (korban) militer itu, pecat. Kita kan akan cek apakah betul pemerkosaan atau tidak, kita cek dulu,” kata Dudung dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/12).

“Belum proses ceritanya bahwa itu diperkosa,” sambungnya.

Dudung kemudian juga memastikan, kasus tersebut masih terus berlanjut sampai saat ini sembari kroscek kebenaran mengenai tuduhan pemerkosaan.

“Sekarang di Puspom lagi diproses. Kan pengaduan dari yang diperkosa ya, laporan kemudian Puspom sudah bergerak, sudah diproses. Yang bersangkutan sudah ditahan. Nanti akan terus (saya) dicek kembali,” terangnya.

Sementara itu, TNI AD juga telah memberikan pendampingan psikologis perwira Kostrad itu yang dilakukan langsung oleh atasan korban. “Sekarang kan lagi didampingi oleh atasannya Kowad itu, untuk dipulihkan,” imbuhnya.