HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Agus Sujatno atau Agus Muslim. Ia merupakan eks nara pidana (napi) teroris yang pernah ditangkap dan dipenjara dalam kasus bom Cicendo yang terjadi pada 27 Februari 2017 silam.
Dalam kasus bom di Cicendo, Bandung, Jawa Barat tersebut, Agus telah bebas usai menjalani hukuman selama empat tahun.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” kata Kapolri dalam keterangan pers di Bandung seperti dikutip Holopis.com, Rabu (7/12).
Kapolri menyampaikan, identitas pelaku diketahui berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Kemudian, Kapolri juga menyebut bahwa pelaku diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
“Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat,” ujarnya.
Kemudian, Jenderal Sigit juga menyebut, bahwa pelaku bom di Astana Anyar itu tewas di tempat usai meledakkan dirinya sendiri. Sejumlah polisi pun yang ada di sekitar lokasi kejadian menjadi korban, salah satunya meninggal dunia.
“Tadi pagi telah terjadi peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan ada 11 orang lain terdiri dari 10 anggota dan 1 masyarakat yang mengalami luka-luka. baru saja tadi kita mendapatkan informasi 1 anggota yang dalam keadaan kritis tadi meninggal,” terangnya.
Sebelumnya, publik sempat dikecohkan dengan identitas Agus. Dimana ia menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun dengan plat nomor polisi AD 5055 NS atasnama Boby Ari Setiawan. Kemudian, Agus juga membawa KTP atasnama Nurdin. Tak jelas apa motif utama mengapa ia membawa identitas orang lain.
https://www.instagram.com/p/Cl2114-hjt4/