BerandaNewsEkobizHarga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Rp984.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Rp984.000 per Gram

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas Antam tak berubah alias stagnan pada perdagangan hari ini, Rabu (7/12), setelah sebelumnya anjlok Rp15.000 per gram.

Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran PT Aneka Tambang (Persero) tersebut kini masih berada di level Rp984.000 per gram.

Adapun untuk emas Antam termurah, yakni ukuran 0,5 gram dibanderol di harga Rp542.500 per gram. Sedangkan untuk harga emas Antam termahal dengan ukuran 1 kilogram dibanderol Rp924.600.000.

Kemudian untuk harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam pada hari ini juga stagnan di level Rp882.000 per gram.

Penerbit Iklan Google Adsense

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.
V

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Masyarakat yang Tak Padankan NIK Jadi NPWP Hari Ini Siap-siap Kena Sanksi

Tenggat waktu pemadanan NIK dan NPWP berakhir hari ini, Minggu (30/6). Bagi masyarakat yang tidak memadankan NIK menjadi NPWP tersebut tentu akan mendapatkan sanksi.

Ingat, Hari Ini Terakhir Pemadanan NIK Jadi NPWP

Proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan segera berakhir pada hari ini, Minggu 30 Juni 2024. Pasalnya, semua NIK akan dapat digunakan sebagai NPWP mulai Senin besok, 1 Juli 2024.

Harga Emas Antam Hari Minggu (30/6) Kompak Naik, Cek Rinciannya

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak mengalami kenaikan pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 30 Juni 2024.

Jangan Lupa, NIK Jadi NPWP Berlaku Mulai Senin Besok

Kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) akan berlaku efektif pada Senin, 1 Juli 2024 besok.

Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor, Ada Komoditas Tembaga hingga Seng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada periode Juli 2024. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 805 Tahun 2024.

Rapor Perdagangan Saham Sepekan Catatkan Kinerja Positif

Bursa Efek Indonesia mencatat, data perdagangan di pasar saham Indonesia periode 24-28 Juni 2024, atau pada pekan terakhir bulan ini ditutup mayoritas pada zona positif.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS