HOLOPIS.COM, JAKARTA – Roro Fitria dan Andre Irawan resmi berpisah sebagai pasangan suami istri. Perceraian keduanya terjadi setelah sembilan bulan menjalani bahtera rumah tangga.

“Satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggungat sebagian. Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre irawan bin H Samsudin terhadap, penggugat, Roro Fitria,” kata Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam pernyataannya dikutip Holopis.com, Selasa (6/12).

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga memutuskan agar Andre Irawan membayar uang nafkah iddah serta mutah untuk Roro Fitria.

“Nafkah iddah sejumlah Rp15 juta, murah berupa uang sebesar Rp25 juta,” lanjut Majelis Hakim.

Selain wajib membayar nafkah, hak asuh anak dijatuhkan kepada Roro Fitria. Sang ayah, Andre Irawan tetap diizinkan untuk menemui anak-anaknya.

Sebagai informasi, Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 14 September lalu.

Rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan dikabarkan retak ketika keduanya dirumorkan pisah rumah. Padahal, Roro Fitria baru melahirkan anak pertama pada akhir Agustus lalu, bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.