HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf mengaku tegang saat menjalani proses pemeriksaan di Provos Polri.
Terdakwa yang sempat melarikan diri saat akan diperiksa petugas itu juga beralasan, ketegangan itu kemudian yang membuat dirinya sempat memberikan cerita yang bertele-tele saat diperiksa.
Ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso pun kemudian serta merta langsung menyalahkan ulah Kuat menjadi penyebab puluhan polisi yang diadili secara etik terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya nggak seperti ini, paham? Tidak akan 95 polisi yang akan disidang etik, kalau saudara bicara seperti itu,” kata hakim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (6/12).
Hakim pun kemudian sempat menanyakan kepada Kuat siapa anggota Provost yang memeriksanya waktu itu. Meski sempat menantang agar majelis hakim memanggilnya, toh Kuat Ma’ruf tidak mengenal penyidik yang memeriksanya.
“Bagus dipanggil, Yang Mulia. Tapi, saya tidak kenal,” jawabnya.
Kuat pun kemudian kembali beralasan, pada saat pemeriksaan berlangsung, dirinya tidak bisa menulis saking kondisi tegang yang dialaminya.
“Saya ditanya, dilihat KTP dulu saya disuruh nulis, saya bilang saya gak bisa nulis saya gemeteran, coba ceritakan. Saya balik hanya kejadian mana di Magelang atau Duren Tiga? Oh kalau gitu di Magelang dulu. Saya ceritakan di Magelang,” pungkasnya.