HOLOPIS.COM, JATIM – Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi para pelaku kerusuhan yang saat ini sedang marak di wilayah mereka.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, kebijakan tegas tersebut adalah dengan melakukan tembakan di bagian kaki ketika mereka dianggap melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa.
“Memang betul perintah Kapolrestabes agar kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam artian apabila mengancam nyawa warga sekitar maupun petugas, wajib kami lakukan,” kata Toni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (6/12).
Namun, tembakan di kaki tersebut, tidak akan langsung dilakukan tanpa melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu.
“Upaya keras represif ini jadi pilihan terakhir kami kepolisian lakukan untuk menjaga nama baik Kota Surabaya,” tegasnya.
Toni menambahkan, masyarakat diminta peran aktifnya untuk menjaga kondusifitas mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan, seperti mendirikan kembali Pam Swakarsa.
“Kepolisian pun kemungkinan agak sulit kalo partisipasi warga kurang. Orang tua juga tolong diperhatikan anak-anaknya, kalau perlu diberlakukan jam malam,” pintanya.
Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya bersama dengan TNI-Polri melakukan razia untuk menyisir para remaja perusuh yang mulai meresahkan di wilayah mereka.
Hasilnya, ada sekitar 37 pelaku diamankan dalam razia tersebut. Para pelaku yang diamankan tersebut, tidak hanya terdiri dari remaja di bawah 18 tahun, namun juga 21 tahun ke atas.