HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono belum berani memberikan banyak komentar mengenai insiden pemerkosaan yang diduga dilakukan perwira Paspampres ke Perwira Kostrad.
Yudo pun berdalih, saat ini dirinya masih berstatus sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), sehingga dia belum mendengar mengenai kasus tersebut.
“Saya belum tahu itu, nanti akan kita cek dulu karena ini matra (angkatan) darat,” kata Yudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (3/12).
Yudo kemudian sebatas memberikan jawaban normatif bahwa kasus seperti itu biasanya akan ditangani oleh polisi militer yang ada di setiap Matra TNI.
“Nanti kita akan ada puspom AD, puspom AL, dan puspom AU,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai proses hukum yang harus dilakukan, Yudo pun mendukung proses pidana yang dijerat kepada perwira TNI tersebut.
“Pasti kalau sifatnya pidana nanti pasti akan dilaksanakan proses hukum di Pom masing-masing matra,” tutupnya.