HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia kalah atas gugatan penghentian ekspor nikel dalam bentuk mentah.

Jokowi menyatakan, hingga saat ini Indonesia telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar atas kebijakan yang telah diambilnya tersebut.

“Indonesia telah menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah yang menghasilkan nilai ekspor nikel tahun 2021 melompat menjadi USD20,8 miliar atau Rp300 triliun lebih dari sebelumnya hanya USD1,1 miliar,” kata Jokowi dalam cuitannya di akun Twitter seperti dikutip Holopis.com, Rabu (30/11).

“Akibat kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di WTO,” sambungnya.

Jokowi kemudian menegaskan, sikapnya akan tetap melanjutkan keputusan tersebut dengan kondisi apapun.

“Meskipun Indonesia kalah, kita masih banding. Kita masih terus melakukan hilirisasi bahan tambang,” tukasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pada dasarnya gugatan ke WTO merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

“Namun, Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju,” tegasnya.