HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang (Antam) mulai menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (29/11).
Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini berada di level Rp981.000, naik Rp4.000 dari perdagangan hari sebelumnya.
Adapun untuk emas Antam termurah, yakni ukuran 0,5 gram dibanderol di harga Rp540.500 dan yang termahal ukuran 1 kilogram dibanderol Rp921.600.000.
Kemudian untuk harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp4.000 menjadi Rp885.000 per gram.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.