HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri masih memberikan kesempatan kepada Ismail Bolong untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, dari kesempatan yang sudah diberikan untuk diperiksa, Ismail Bolong ternyata kembali mangkir dengan alasan sakit.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir karena pengacaranya sudah menghubungi. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (30/11).
Oleh karena itu, Pipit pun belum bisa memastikan apakah penyidik akan segera menetapkan status DPO kepada Ismail Bolong yang telah menyebut adanya aliran dana untuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dari tambang ilegal.
“Belum ke arah sana, karena memang pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja,” ungkapnya.
Kemudian ketika mengenai potensi pidana, Pipit pun enggan menjelaskan dengan alasan itu masuk kepentingan penyidikan.
“Ya, itu tidak perlu kita sampaikan karena kan itu secara teknis tidak mungkin disampaikan,” dalihnya.
“Ya nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan, itu saja,” sambungnya.