HOLOPIS.COM, JAKARTA – Buntut permasalahan Sule yang mengatakan minuman keras adalah minuman Rasulullah terus berlanjut.

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) telah melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mang Sawi ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut karena menurut Ampera, apa yang telah dikatakan Sule sudah menyinggung perasaan umat Islam.

“Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton, Sutisna alias Sule, dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi,” kata Ketua Ampera, Syahrul Rizal kepada Holopis.com di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11).

Ketiga nama yang ia sebutkan tadi dianggap telah menyinggung perasaat umat Islam, dan dipastikan mengandung SARA.

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim,” kata Syahrul.

“Dari laporan ketiga orang ini, kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan leeway Youtube itu mengandung SARA,” lanjutnya.

Perlu diektahui Sobat Holopis, Sule serta Mang Saswi tidak mengucapkan kata serupa soal miras minuman Rasulullah.

Tetapi pernyataan tersebut dibalas dengan tawa oleh Sule dan Mang Saswi, sehingga menurut Syahrul, itu perbuatan yang termasuk menyinggung.

“Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat,” katanya.

Saat ini, laporan Syahrul telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.