HOLOPIS.COM, JAKARTA – Budayawan Sunda, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton saat ini tengah tersandung masalah hukum berkat video lama yang pernah ia produksi bersama dengan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi dan Sutisna alias Sule.

Video tersebut dianggap memiliki unsur penodaan terhadap agama Islam, karena menyebut bahwa minuman keras (miras) adalah minuman Rasulullah.

“Miras kan minuman Rasulullah,” kata Budi Dalton di dalam potongan video viral tersebut yang dikutip Holopis.com, Minggu (20/11).

Mendapati video lamanya kembali mencuat, Budi Dalton pun menyampaikan klarifikasi, bahwa konten tersebut adalah video lama. Bahkan ia mengaku telah banyak membuat klarifikasi terkait dengan video tersebut.

“Video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu. Dan saat itu, saya membuat beberapa klarifikasi,” kata Budi Dalton.

Dalam penjelasannya, Budi Dalton menyebut bahwa video itu hanya sebuah potongan saja. Padahal ia sedang ingin menghilangkan sebuah dogma negatif menjadi positif.

“Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton,” ujarnya.

Pun demikian, ia mengakui cara dirinya memberikan contoh kurang tepat.

“Saya di bidang sastra, saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif, hanya saja dalam contohnya, saya kurang tepat,” tambahnya.

Budi Dalton Dipolisikan Anak Buah Habib Rizieq

Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Budi Dalton ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilakukan karena budayawan asal tanah Sunda itu dianggap telah melakukan penodaan terhadap agama Islam.

“Benar, Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata Novel.

Selain Budi Dalton, Novel pun mengancam akan mempolisikan juga Sule dan Mang Saswi dalam konteks video tersebut.

“Di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa, menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut,” pungkasnya.